Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Coret Caleg Eks Koruptor, Nasdem Surati KPU Rejang Lebong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 21 September 2018, 16:11 WIB
rmol news logo . Partai Nasdem memastikan dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) eks narapidana korupsi yang maju di DPRD II Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dicoret dari daftar caleg.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU Rejang Lebong untuk menyoret nama Edi Iskandar dan Abu Bakar dari daftar caleg Nasdem.

"Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Windows mengapresiasi langkah Nasdem ini dan sudah bersurat ke KPUD Provinsi Bengkulu," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/9).

Nasdem, sambung Willy, juga sudah berkomunikasi dengan KPU RI untuk bisa segera mengeluarkan putusan pencoretan tersebut.

Willy menjelaskan bahwa penghapusan dua caleg eks koruptor itu merupakan bentuk komitmen Nasdem kepada rakyat. Meskipun, putusan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan ihwal larangan eks napi korupsi menjadi caleg di PKPU 20/2017.

Nasdem sebagai partai yang mengusung semangat perubahan, memastikan tidak akan memberi toleransi pada tindakan korupsi yang dilakukan kader.

“Bahkan di Nasdem baru menjadi tersangka saja sudah harus mundur atau dipecat," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA