Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Tetapkan 7968 Calon Anggota DPR Dan 807 Calon Anggota DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 September 2018, 19:13 WIB
KPU Tetapkan 7968 Calon Anggota DPR Dan 807 Calon Anggota DPD
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7968 calon anggota DPR dan 807 orang calon anggota DPD sebagai peserta Pileg 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini berdasarkan hasil rapat pleno melalui rapat plen yang hasilnya terttuang dalam Keputusan KPU Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan dari jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.

Adapun rincian caleg dari partai peserta pemilu yakni, PKB, Jumlah Dapil 80, calon Anggota DPR  sebanyak 575; Gerindra, Jumlah Dapil 79, calon Anggota DPR sebanyak 569; PDIP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573; Partai Golkar,  Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 574; Partai Nasdem, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575.

Partai Berkarya, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554; PKS, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 533; Partai Perindo, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 568; PPP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR 574; PAN, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575.

Partai Hanura, Jumlah 79 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 427; Partai Demokrat, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573; Partai Bulan Bintang (PBB), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 382; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jumlah 61 Dapil, calon Anggota DPR 137.

"Untuk DCT Anggota DPRD, akan diumumkan oleh KPUD Kabupaten/ Kota di masing-masing daerah," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Sementara itu, lanjutnya, 807 orang calon anggota DPD berasal dari 34 daerah pemilihan yang ada di seluruh Indonesia.

"Keputusannya dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019," tutup Arief. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA