Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Dan Pegiat Pemilu Harus Buat Hoax Crisis Center

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 September 2018, 16:53 WIB
KPU Dan Pegiat Pemilu Harus Buat Hoax Crisis Center
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemilih harus mendapatkan informasi yang benar. Lantaran itu, di dalam undang-undang pemilu terdapat kegiatan kampanye.

Namun, di dalam perkembangannya kampanye digunakan untuk melemahkan lawan dengan hal-hal yang ilegal untuk memperoleh kemenangan.

"Ketika seorang calon tidak merasa cukup punya ide gagasan dan program yang mampu meyakinkan pemilih dengan dirinya sendiri, kemudian menciptakan dan menyebarkan informasi hoaks," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini melalui siaran pers, Kamis (20/9).

Menurut Titi, kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggungjawab. Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang disebarkan dalam rangka kampanye, bukan merupakan bagian dari pendidikan politik dan bukan merupakan bagian dari hal yang bertanggungjawab.

"Penyebarnya adalah pelaku tindak pidana pemilu," ujar Titi Anggraini.

Penegakan hukum, lanjut Titi, bisa dilakukan terhadap pelaksana kampanye dan orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Penyebar berita hoaks dan fitnah, harus ditindak karena mereka membahayakan NKRI," imbuh Titi.

Titi menambahkan, hoaks dan fitnah mengakibatkan pemilih menjadi terpecah belah dan terpolarisasi. Pelaksana kampanye yang merasa tidak cukup dapat mewakilkan pemilih, maka membuat aktor politik melakukan tidak bertanggungjawab dan tidak mendidik dalam melakukan kampanye, yaitu dengan melakukan tindak pidana pemilu tersebut.

"Menurut saya, sangat perlu lembaga timses, KPU dan lembaga-lembaga pegiat pemilu harus membuat Hoax Crisis Center," pungkas Titi.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA