Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi menegaskan di wilayah NKRI yang berdaulat TNI/POlri adalah aparat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
"Tidak ada satupun daerah atau tempat di seluruh wilayah Kedaulatan NKRI yang tidak boleh dimasuki dan diduduki oleh aparat keamanan TNI/Polri. Karenanya, Negara dapat menempatkan aparat TNI/Polri di mana saja di seluruh wilayah NKRI. Amerika saja menempatkan pasukan Marinirnya di Darwin Australia. Jelas-jelas bukan negaranya kok tidak diprotes, sedangkan TNI/Polri bertugas di wilayah negaranya sendiri kenapa mesti diributkan?" tegas Muhammad Aidi, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/9).
Hal itu, kata dia, juga untuk melaksanakan amanah UU TNI No. 34 tentang Tugas Pokok TNI, Perbantuan kepada Pemda dan Polri, Penanggulangan Separatisme dan lain-lain.
"Mereka jelas-jelas mengangkat senjata secara illegal, melakukan perlawanan terhadap kedaulatan Negara, tentunya tidak bisa dibenarkan dalam pandangan hukum manapun," tegasnya lagi.
Justru, tambah Aidi, kalau aparat keamanan tidak melakukan tindakan penegakan hukum maka patut dipersalahkan karena telah melakukan pembiaran.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: