Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Bulan Disandera, Tiga WNI Akhirnya Berkumpul Dengan Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 September 2018, 12:36 WIB
20 Bulan Disandera, Tiga WNI Akhirnya Berkumpul Dengan Keluarga
Foto: RMOL
rmol news logo Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan akhirnya ditemukan.

Hari ini mereka akan diserahkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada pihak keluarga.

Ketiga WNI tersebut yaitu Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga asal Selayar, dan Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.

Penyerahan berlangsung tertutup di Gedung Kemlu, Jakarta dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir serta disaksikan Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.

"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan  memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," ujar Fachir di Kemlu, Jakpus, Rabu (19/9).

Sementara itu Dubes Sinyo menambahkan, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sempat meminta dirinya untuk mengupayakan pembebasan Hamdan dkk tanpa ada satu pun korban. Dengan bantuan pemerintah Filipina, pencarian pun dilakukan.

Ketiga WNI ini berprofesi nelayan dan bekerja pada kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia.

Ketiganya diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017. Kemudian berhasil dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018 pukul 14.00 Waktu Setempat (WS).

Sebelum dipulangkan ke tanah air, Hamdan dkk menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis (trauma healing).

Mengulas balik, sejak tahun 2016, total ada 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI di antaranya nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.  Semuanya telah dibebaskan.

Masih tersisa dua WNI lagi yang masih dalam penyanderaan sejak Senin (11/9) lalu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA