Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru Honorer Minta Payung Hukum Kejelasan Status

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 September 2018, 17:33 WIB
Guru Honorer Minta Payung Hukum Kejelasan Status
Unjuk rasa guru honorer/RMOL
rmol news logo Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menuntut tiga hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Yakni memastikan bahwa Permen PAN-RB 36/2018 cacat hukum, menuntut pembatakan rekrutmen calon PNS, dan penerbitan perpres atau perppu bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 35 tahun sebagai payung hukum pengangkatan menjadi PNS secara bertahap.

"Pokoknya kita sebagai guru honorer harus mempunyai payung hukum yang jelas. Jangan seakan-akan kita dipecat atau dirumahkan secara sepihak bila ada masalah di dalam sekolah, ini tidak adil," ujar Koordinator FPHI Hasyim Adnan saat unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/9).

Oleh karena itu, FPHI sudah menggelar aksi serupa di Kementerian PAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Istana Merdeka berharap pemerintahan Jokowi benar-benar memperhatikan nasib guru honorer.

"Sampai saat ini, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) saja tidak bisa memberikan solusi bila kita dirumahkan secara sepihak. Lalu ke mana lagi kita mengadu," kata Adnan.

Bila nantinya Presiden Jokowi tidak mengabulkan tuntutan, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa pada Senin pekan depan (17/9). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA