Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

15 Orang Di-Dor Selama Perhelatan Asian Games

LBH Jakarta Terima Laporan

Kamis, 13 September 2018, 08:15 WIB
15 Orang Di-Dor Selama Perhelatan Asian Games
Foto/Net
rmol news logo Operasi cipta kondisi yang digelar kepolisian untuk menga­mankan ASIAN Games 2018 memakan korban. Sebanyak 15 orang ditembak mati, 41 orang luka-luka, dan sekitar 2.000-an orang ditangkap. Aparat kepolisian dinilai melang­gar ketentuan dalam penggunaan senjata api.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana menuturkan, perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz, kepada jajarannya untuk menembak mati begal dan jambret Juli lalu telah mengakibatkan korban jiwa.

LBH Jakarta membuka posko pengaduan terkait tindakan sewenang-wenang aparat dalam pengamanan ASIAN Games 208. Sebanyak 5 keluarga kor­ban tewas telah mengadu ke posko tersebut. Namun hanya 2 keluarga korban yang be­rani mengambil langkah hukum. Yakni keluarga Bobi Susanto dan Dedi Jabrik.

Tewasnya Bobi dianggap janggal. Sebab, Bobi yang di­tangkap warga di Cengkareng karena dugaan penjambretan masih hidup saat diamankan warga. "Anehnya, pasca dibawa ke Polsek Cengkareng kondisi Bobi tidak diketahui. Baru kee­sokan harinya keluarga diberi­tahu, Bobi sudah meninggal. Jenazahnya ada di Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Arif, di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin.

Arif menerangkan, dalam hu­kum acara pidana, polisi harus dilengkapi surat penangka­pan, penahanan, dan penyitaan. Seorang tersangka yang ditang­kap harus dibawa ke pengadi­lan, bukan dieksekusi lansung. "Kalaupun ditembak, tujuannya adalah melumpuhkan. Bukan mengeksekusi," katanya.

"Kalau memberantas begal dengan cara membegal, ini bukan negara hukum, semen­tara semua tindakan hukum ada prosedur perundang undangan­nya," tandas Arif.

Paryanto, ayah dari almarhum Bobi Susanto menceritakan, putranya yang berusia 25 tahun tidak memiliki catatan kriminal. Pada 8 Juli 2018 sekitar jam 7.30 WIB, Bobi pamit untuk membeli makanan. Namun sampai tengah malam yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Keesokan harinya pihak ke­luarga diberitahu pihak Polsek Cengkareng bahwa Bobi sudah meninggal dan ada di RS Kramat Jati. "Saya minta keterangan polisi soal kejadian yang men­impa anak saya, disuruh tunggu 2-3 hari, tapi sampai sekarang tidak pernah diberi," katanya.

Paryanto mengaku janggal lantaran di RS Kramat Jati polisi meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan dibuat surat perjan­jian bermaterai bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut polisi.

Selain itu pihak keluarga juga diperintahkan tidak membuka jenazah. Sampai pemakaman pun ada polisi yang mengawal.

Dia tidak habis pikir dengan pernyataan polisi bahwa Bobi ditembak karena merebut senjata aparat. "Anak saya badannya kecil, gimana mau lawan polisi yang badannya besar-besar, apal­agi sebelumnya sudah dilumpuh­kan massa," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA