"Atlet-atlet asal DKI bisa kabur.Salah satu faktor penyebabnya tidak lain adalah persoalan besaran gaji dan bonus yang ditawarkan daerah lain lebih tinggi," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Dwi Ratna dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/9).
Apabila hal ini terjadi, menurut Ratna, maka ambisi DKI Jakarta untuk merebut kembali gelar juara umum pada PON Papua 2020 makin sulit terealisasi.
"Makin berat DKI juara umum kalau banyak atlet yang bagus pindah ke daerah lain," ujar Ratna.
Setelah melalui penggodokan yang alot dengan DPRD DKI Jakarta, akhirnya Pemprov DKI batal menaikkan nominal bonus yang akan diterima atlet asal ibukota yang berlaga dalam Asian Games 2018.
Para atlet tetap akan menerima bonus sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1203 Tahun 2018.
Dalam Kepgub tersebut, atlet yang berlaga di Asian Games 2018 akan menerima bonus sebesar Rp 300 juta untuk yang memperoleh medali emas, atlet peraih medali perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta. Sedangkan atlet yang tidak mendapatkan medali akan menerima bonus sebesar Rp 7,5 juta.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: