Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Tentang Pengambilan Kebijakan Sesuai Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Agustus 2018, 03:37 WIB
Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Tentang Pengambilan Kebijakan Sesuai Konstitusi
Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Pemerintah diingatkan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan amanat konstitusi, dalam hal ini UUD 45 dan Pancasila.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai sejauh ini amanat para pendiri bangsa belum sepenuhnya ditunaikan para penerusnya.

Makanya, dia mengingatkan pemerintah dan segenap pihak berkepentingan agar menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi.

"Sebagai anak bangsa yang mencintai negerinya, menjadi sangat penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan bahwa dalam setiap pengambilan kebijakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus senantiasa diarahkan kembali kepada konstitusi," ujarnya di acara Hari Konstitusi, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8).

Di acara itu dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dan beberapa pimpinan MPR, DPR, DPD RI, serta unsur pemerintah itu, Zulkifli juga mengingatkan, dengan kembali kepada konstitusi dalam mengambil sebuah kebijakan, pemerintah tidak hanya dapat mengetahui dan melakukan koreksi atas pelaksanaan prinsip dasar kehidupan bersama, struktur-struktur organisasi negara, beserta mekanisme penyelenggaraannya.

Tetapi lebih jauh, melalui nilai-nilai konstitusi, pemerintah juga dapat mempersiapkan gambaran tingkat peradaban bangsa nantinya. Karenanya, konstitusi harus menjadi spirit bagi setiap anak bangsa dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara Indonesia merdeka.

"Konstitusi harus menjadi semangat pembebasan menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, bukan hanya bermakna merdeka dari kolonialisme, melainkan merdeka dari kemiskinan dan ketertinggalan," ujar Zulkifli.

Lebih lanjut kata Zulhas, konstitusi tidak berarti merdeka dari penjajahan bangsa asing, melainkan menjadi gagasan membebaskan seluruh anak bangsa dari penindasan sesama anak bangsa. Konstitusi juga harus dipahami bukan hanya sebagai jaminan kedaulatan, melainkan juga jalan ikhtiar bersama dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.

Untuk itu, kata Zulkifli, konstitusi sebagai landasan dan hukum utama harus mendapat pengawalan agar dapat tetap menjadi panduan bernegara. Sebab di dalamnya memuat konsensus seluruh warga negara yang merangkum kehendak dan cita bernegara untuk diwujudkan di masa yang akan datang.

Dalam pelaksanaannya, setiap gagasan dan ide kostruktif konstitusi, haruslah melibatkan seluruh warga negara tanpa kecuali. Nah, menyadari arti pentingnya kedudukan, fungsi, dan tujuan konstitusi, maka tidak dapat tidak, konstitusi harus selalu dikedepankan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

"Hal ini penting untuk kita ikhtiarkan bersama agar negara kita menjadi negara konstitusional, bukan sekedar memiliki konstitusi. Ikhtiar ini perlu secara sungguh-sungguh kita upayakan, agar konstitusi negara kita menjadi konstitusi yang hidup, konstitusi yang bekerja (the living and working constitution) untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial," urainya.

Terakhir, Zulkifli juga mengingatkan berbagai pihak untuk juga merenungkan tentang kesungguhan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan berjuang melakukan diplomasi-diplomasi budaya bangsa ini kepada dunia internasional, dan meningkatkan daya saing negara.

"Serta memastikan kedaulatan ekonomi dan politik bangsa dan negara kita dalam percaturan dunia internasional," pungkasnya. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA