Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 102.976 Napi Dapat Remisi, 2.220 Orang Langsung Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Agustus 2018, 22:20 WIB
Sebanyak 102.976 Napi Dapat Remisi, 2.220 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi pada HUT ke-73 RI pada Jumat (17/8).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menjelaskan remisi atau pemotongan masa tahanan yang diberikan sebanyak satu hingga enam bulan kepada narapidana yang dianggap berkelakukan baik.

Menurut Sri dari 102.976 napi, 2.220 di antaranya bisa menghirup udara bebas. Sisanya sebanyak 100.776 napi tak langsung bebas, 25.084 orang menerima remisi 1 bulan, 22.739 orang menerima remisi 2 bulan.

Kemudian 29.451 orang menerima remisi tiga bulan, 14.170 orang menerima remisi empat bulan.

"Penerima remisi lima bulan berjumlah 7.691, dan 1.641 orang menerima remisi enam bulan," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/8).

Lebih lanjut Sri mengatakan, remisi ini juga bisa menghemat anggaran negara. Ia menilai dari 102.976 napi yang mendapat remisi, Ditjen Pas Kemenkumham, menghemat anggaran biaya makan sebesar Rp118 miliar. Jumlah anggaran yang dihemat itu didapatkan dari hitungan biaya makan per-orang, per-hari sebesar rata-rata Rp14.700 dikalikan 8.091.870 napi.

"Remisi bukan sekadar pemberian hadian, namun momentum untuk mengembalikan marwah Pemasyarakatan di mana yang dibutuhkan bukan hanya peran strategis dan integritas narapidana dan petugas pemasyarakan, tetapi juga masyarakat," ujar Sri. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA