Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Sukamiskin saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Staf Lapas Hendri Saputra selakui penerima suap, kemudian Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi dan Andri Rahmad terpidana korupsi sebagai pemberi suap. Barang bukti total uang Rp279.920.000 dan USD1.410, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Putu Wahyu Rama/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.