Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD RI Akan Perjuangkan Maluku Menjadi Sejahtera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Juni 2018, 20:28 WIB
DPD RI Akan Perjuangkan Maluku Menjadi Sejahtera
Foto: Ist
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Pilkada Maluku 2018 berjalan tertib, aman dan damai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Patut kita bersyukur dan dan berkat kerja keras semua pihak, Pilkada di Maluku yang termasuk rawan konflik ini berjalan dengan aman damai dan tertib," kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam acara halal bihalal di Kediaman Jalan Dr.Leimena, Ambon, Maluku (Sabtu, 30/6).

Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, Calon Gubernur Maluku Murad Ismail yang unggul dalam versi quick count turut hadir dalam halal bi halal ini.

Selain itu, ada juga anggota DPD RI Novita Anakotta, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkominda), serta tokoh masyarakat Ambon.

Nono menjelaskan, tertibnya pelaksanaan pilkada kemarin, menunjukkan masyarakat Maluku sudah dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi.

Dia berharap, pemimpin baru yang terpilih nantinya akan melanjutkan tongkat kepemimpinan dan mengajak masyarakat yang sempat terkotak-kotak kembali utuh.

"Saatnya masyarakat kembali bersatu, saatnya pemimpin baru terpilih melanjutkan estafet dan membawa Maluku lebih baik. Maluku masih menjadi Provinsi yang miskin dan kita harapkan semua pihak dan DPD RI akan memperjuangkan Maluku menjadi sejahtera," lanjutnya.

Sebagai anggota DPD RI dari Maluku, Nono Sampono memaparkan sejumlah kinerja yang sedang diperjuangkan melalui legislasi.

DPD RI saat ini sudah menghasilkan RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat, RUU Daerah Perbatasan yang merupakan inisiatif DPD RI.

"Kita harapkan DPD dapat menyelesaikan dan menghasilkan undang-undang yang memihak keoada daerah, sebagai bukti kinerja DPD RI sebagai perwakilan representasi daerah," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA