Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementan Tutup Keran Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Mei 2018, 22:24 WIB
Kementan Tutup Keran Impor Bawang Putih
Foto: Ist
rmol news logo Kementerian Pertanian akhirnya menutup keran rekomendasi impor bawang putih selama empat tahun ke depan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebijakan ini diambil agar kebijakan wajib tanam 5 persen oleh importir dapat terlaksana dan sekaligus juga mendorong swasembada bawang putih.

"Saya akan hentikan kran rekomendasi impor bawang putih dalam 3-4 tahun, supaya pasar nasional dipenuhi oleh bawang putih produk lokal" ujar Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi dalam acara Rapat Pengembangan Bawang Putih Lokal di Malang, Kamis (3/5).

Di hadapan para importir yang hadir, Wandi mengatakan bahwa kebijakan ini bernilai positif kedepannya, terutama kepada importir.

"Bapak dan Ibu (para importir) sekarang boleh disebut sebagai importir, namun nanti bukan lagi sebagai importir tapi sebagai pengusaha" imbuhnya.

Dia mengingatkan, untuk menyukseskan program ini maka importir dan petani saling membutuhkan. Dimana modal dan tata niaga akan disediakam oleh importir dan petani akan menyediakan lahan.

Wandi juga mengancam jajaran di Kementan khususnya Dirjen Hortikultura agar tidak bermain-main dalam menjalankan program ini. Pejabat yang diketahui terlibat dalam hal perizinan yang merugikan negara akan ditindak tegas.

"Saya akan tegas menindak oknum di jajaran Ditjen Hortikultura yang bermain-main dengan perijinan. Jangan coba-coba," tegasnya.

Sekedar informasi, 65 importir dan 24 dinas pertanian kabupaten yang terlibat dalam sentra bawang putih hadir dalam acara ini. Pertemuan ini menegaskam kembali isi Permentan no. 38/2017 tentang kewajiban tanam 5 persen terhadap para importir bawang putih.

Kementerian Pertanian mensinyalir sampai dengan hari ini sudah 52 perusahaan yang telah diterbitkan RIPH 2018 dengan total wajib tanam seluas 4 ribu hektar dan realisasi tanam baru mencapai 174 hektar. Sisa wajib tanam dan menghasilkan akan didampingi oleh Dinas Pertanian dan Kementan di lapangan untuk mencapai hasil sesuai harapan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA