Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Metro Jaya Larang Bawahan Ladeni Telepon Minta Pelaku Narkoba Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Minggu, 22 April 2018, 19:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Larang Bawahan Ladeni Telepon Minta Pelaku Narkoba Dibebaskan
rmol news logo Sikap tegas dalam memerangi narkoba dan mendisiplinkan jajarannya kembali disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya saat mengunjungi Markas Polres Tangerang Kota pada hari Sabtu (21/4).

"Saya berpesan kalau ada penyalahgunaan narkoba harus di pidanakan dan PTDH tidak ada lagi Grey Area di wilayah itu. Walaupun ada yang menelpon pada saat ada yang ditangkap, saya berpesan di jajaran Restro Tangerang Kota agar hal tersebut dihindari betul. Saya tidak bisa main-main dengan kasus narkoba," tandas Kapolda Metro Jaya dalam arahannya di hadapan sekitar 508 orang anggota Polres Tangerang Kota.

Kapolda Metro Jaya juga memerintahkan agar seluruh anggotanya dapat bekerja melebihi apa yang ditargetkan pimpinan di Polda Metro Jaya.

Sebab, kata Kapolda, Polda Metro Jaya harus lebih baik dari Polda lain karena memang itulah azas pembeda dengan yang ada di luar PMJ.

Menurut Kapolda, masih banyak anggota yang lebih baik, dan punya segudang prestasi ingin menunjukkannya, tetapi kesempatan itu tidak datang dua kali.

Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan seluruh jajarannya untuk menunjukkan jati diri dengan berkarya lebih baik, pensiun dengan purna yang baik dan bagi anggota yang baru agar menampilkan juga kinerja yang terbaik.

Irjen Idham Azis juga menyinggung soal pentingnya netralitas kepolisian dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018.

"Saya berharap banyak kepada rekan-rekan sekalian, karena sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak 2018, yang harus direview adalah Anda tidak boleh berpihak, harus netral," pungkas Kapolda Metro Jaya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA