Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/3). Rapat tersebut diantaranya membahas evaluasi kinerja dan penyelesaian kasus 2017 dan program prioritas LPSK 2018, serta penjelasan mengenai pembaharuan MoU antara LPSK dan KPK serta bentuk kerjasama yang dilakukan struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Jenderal LPSK, dan rencana pembentukan perwakilan LPSK di daerah. Tedy Kroen/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.