Namun demikian, dia mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal dana talangan apa yang dimaksud oleh Sugito tersebut.
"Untuk Pak Rochmadi, apa Bu Eka bisa tanggulangi dulu ya Pak. Setelah itu kita bahas," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan isi percakapan WhatsApp Sugito ke Anwar Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
"Coba besok saya tanyakan," lanjut Jaksa membacakan jawaban Anwar Sanusi ke Sugito.
Jaksa KPK pun mengkonfirmasi ke Anwar soal apakah dirinya mengetahui dana apa yang dimaksudkan oleh Sugito.
"Saya tidak tahu. Itu saya bilang untuk menutup. Itu cuma respon saya biar tidak ada conversation lain," kilah Anwar.
Meski demikian, Anwar Sanusi mengaku memahami kata "tanggulangi" yang dimaksud oleh Sugito adalah uang.
"Artinya dengan disitu memang saya pahami uang. Tapi apakah sebagai konteks terima kasih saya tidak paham," ujar Anwar.
Jaksa KPK nampaknya tidak percaya. Dari percakapan WhatsApp antara Anwar Sanusi dengan Sugito, nampaknya keduanya sudah saling memahami.
"Kayaknya antara Anda dan Pak Sugito sepertinya sudah saling paham," kata Jaksa.
Anwar Sanusi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi kasus pemberian suap kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 lalu.
Anwar diduga mengetahui aliran dana Rp 240 juta untuk kedua auditor BPK itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: