Tim satgas KPK menyita uang sebesar Rp 470 juta dari OTT Mojokerto. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari biaya komisi untuk mengalihkan anggaran hibah Politeknik Elektornik Negeri Surabaya (PENS) sebesar Rp 13 miliar menjadi program penataan lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto TA 2017.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.