Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pancasila Sejatinya Ideologi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/faisal-mahrawa-5'>FAISAL MAHRAWA</a>
OLEH: FAISAL MAHRAWA
  • Rabu, 31 Mei 2017, 12:37 WIB
<i>Pancasila Sejatinya Ideologi</i>
HARI lahirnya Pancasila adalah kenyataan sejarah. Ia tidak bisa begitu saja berubah, meski kita selalu memperdebatkannya. Memperdebatkannya secara serius, biarlah menjadi ruang bagi ahli sejarah. Meski untuk perdebatan ini, saya meyakini Pidato Soekarno 1 Juni 1945 sebagai tanggal bersejarah bagi lahirnya Pancasila. Pidato heroik di hadapan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, sebuah badan yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia saat itu.

Selayaknya sebagai sebuah bangsa yang merdeka, yang sudah selesai dengan dasar negaranya, kita sudah seharusnya move on, maju ke depan. Tidak ada tawar menawar lagi. Perdebatan dan diskusi tidak lagi hanya sekadar hari lahirnya, tetapi juga soal implementasinya. Implementasi nilai-nilai Pancasila menjadi penting untuk didiskusikan. Apalagi di ruang-ruang publik. Mendiskusikannya bukanlah sesuatu yang asing. Melalui karyanya, Negara Paripurna, Yudi Latif (2011)  secara detil sudah menginisiasi diskusi ini.

Pidato Soekarno 1 Juni 1945

Sebagian kita meyakini bahwa hari lahirnya Pancasila adalah ketika Soekarno membacakan pidatonya di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Saat itu Soekarno bicara mengenai philosofische grondslag, dasar falsafah.

Menurut Soekarno, Pancasila adalah weltanschauung (pandangan dunia). Seperti yang disampaikannya secara heroik. "Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barangkali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan. Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh-puluh tahun.Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf- insyafnya, bahwa tidak satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realiteit, jika tidak dengan perjoangan!" (Pidato Soekarno, 1 Juni 1945, "Disalin dari buku Lahirnya Pancasila, Penerbit Guntur, Jogjakarta, Cetakan kedua, 1949 Publikasi 28/1997 Laboratorium Studi Sosial Politik Indonesia").

Nah, perjuangan sesungguhnya bagi kita saat ini adalah menjelmakan weltanschauung menjadi realiteit. Menjadikannya sebagai sesuatu yang riil, dalam kehidupan sehari-hari. Mengupayakannya membumi.

Upaya Membumikan Pancasila: Peneguhan Komitmen

Mengutip Yudi, upaya kita untuk membumikan Pancasila tak lain tak bukan adalah upaya untuk meneguhkan komitmen. Yaitu, meneguhkan komitmen dalam menyelenggarakan perikehidupan bernegara, dengan menegaskan kembali prinsip-prinsip Peri ketuhanan yang dilandaskan pada nilai-nilai moral dan budi pekerti; peneguhan komitmen akan adanya kesadaran dari bangsa ini untuk berkomitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan; peneguhan dan komitmen untuk membumikan Persatuan Indonesia; peneguhan komitmen bahwa kedaulatan rakyat bukan sekadar menjadi alat saja; dan terakhir, peneguhan komitmen untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peneguhan ini harus diakukan tidak saja oleh penyelenggara negara tetapi juga oleh segenap elemen masyarakat. Bahwa negara melindungi semua agama, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Adanya kesadaran dari bangsa ini untuk berkomitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai kemanusiaan yang dimaksud adalah nilai-nilai kemanusiaan universal. Komitmen ini dalam arti untuk melakukan penegasan terhadap tujuan berbangsa yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Artinya, dengan prinsip kemanusiaan universal, diharapkan mampu untuk menghadirkan negara-bangsa yang humanis. Tentunya sejalan dengan komitmen dan concern terhadap pemenuhan hak asasi manusia, taraf kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan sistem pemerintahan yang demokratis dan juga adil.

Membumikan Persatuan Indonesia berarti mengakui adanya keberagaman suku bangsa dan bahasa di negeri ini. Pengakuan ini penting agar tidak salah dalam proses penyelenggaraan negara bangsa. Bahwa Indonesia tidak dibangun dari dan oleh satu golongan saja, melainkan berupa usaha bersama dari seluruh bangsa. Membumikan Persatuan Indonesia juga dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk membentuk karakter bersama, kehendak bersama dan komitmen bersama dari sebuah bangsa yang majemuk. Karakter bersama diwujudkan dalam nasionalisme Indonesia, kehendak bersama diwujudkan melalui pembangunan dan kesejahteraan serta komitmen bersama diwujudkan dalam gerak langkah, bersatunya pikiran dan tindakan secara bersama dari penyelenggara negara dan rakyatnya.

Peneguhan komitmen bahwa kedaulatan rakyat bukan sekadar menjadi alat saja. Melainkan justru menjadi pemikiran dan perasaan bangsa Indonesia dalam memandang demokrasi. Bahwa demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi ala Indonesia, yang bercorak kepribadian bangsa Indonesia sendiri, bukan demokrasi yang identik dengan demokrasi yang dijalankan oleh bangsa lain. Oleh karena itu, demokrasi yang seharusnya dijalankan adalah demokrasi seperti apa yang dimaksudkan oleh pokok pikiran ketiga dari pembukaan UUD 1945, yaitu kedaulatan yang berdasarkan atas kerakyatan dan pemusyawaratan.

Peneguhan dan komitmen untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada akhirnya akan bisa dicapai melalui negara kesejahteraan. Negara kesejahteraan adalah suatu bentuk pemerintahan demokratis yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Bahwa pemerintah harus mengatur pembagian kekayaan negara agar tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak ada rakyat yang menemui ajalnya karena tidak memperoleh jaminan sosial. Dalam negara kesejahteraan Indonesia, yang dituntut oleh etika politiknya bukanlah penghapusan hak milik pribadi, melainkan bahwa hak milik pribadi itu memiliki fungsi sosial, dan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan umum dalam masyarakat.

Pendidikan Karakter dan Pembinaan Ideologi: Sebuah Jawaban

Pada saat pencanangan Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter tahun 2010, disebutkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Karenanya, diperlukan gerakan bersama dari bangsa ini untuk meneguhkan komitmen kembali tentang pentingnya karakter bangsa. Gerakan ini seharusnya menjadi masif. Merasuki relung hati masyarakat, baik melalui jalur formal maupun informal. Gerakan ini tidak dengan paksaan, bukan indoktrinasi.

Secara kelembagaan, sejalan dengan itu, keinginan Presiden Joko Widodo untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah tepat dan patut didukung. Semoga, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, usaha  tersebut akan terwujud, dan keinginan kita, seperti yang disampaikan Soekarno, bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, Weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud. Semoga! [***]

Penulis adalah Kepala Litbang Kantor Berita Politik RMOL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA