Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Ahok, Buni Yani Juga Jalani Sidang Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Desember 2016, 07:55 WIB
Selain Ahok, Buni Yani Juga Jalani Sidang Perdana
Foto/Net
rmol news logo Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, digelar pada hari ini (Selasa, 13/12).

Hari ini di PN Jaksel, tersangka pengupload video Ahok, Buni Yani juga bakal menjalani sidang perdana.

Kalau Ahok menjalani pembacaan dakwaan oleh JPU Kejagung, Buni Yani akan menjalani praperadilan.

Sebelumnya, Buni Yani melakukan gugatan atas penetapan tersangka kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA.

Buni Yani menganggap penetapan tersangka terhadapnya tidak sesuai KUHAP.

Rencananya, sidang praperadilan Buni Yani akan digelar di PN Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA