Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Projo: Salah Besar Pemimpin Jakarta Memaknai Rakyat Sebatas Penduduk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 April 2016, 21:49 WIB
Projo: Salah Besar Pemimpin Jakarta Memaknai Rakyat Sebatas Penduduk
budi arie setiadi/net
rmol news logo Berbagai kontroversi mengenai reklamasi Jakarta, kasus penggusuran dan beragam masalah lainnya  di Jakarta memunculkan dinamika sosial yang makin masif.

Bagi Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, pihaknya mendukung pemimpin Jakarta yang melayani rakyat.

"Kami mendukung Gubernur Jakarta yang tegas, jujur, anti korupsi dan sepenuh hati nya melayani rakyat," terang dia kepada wartawan di Jakarta (Sabtu, 30/4).

Budi mengingatkan, pemimpin yang melayani rakyat harus memahami secara menyeluruh, apa makna rakyat.  Sehingga model kebijakan nya menyentuh rakyat sebagai subyek bukan nya obyek pembangunan.

"Sebab jangan sampai rakyat Jakarta hanya di maknai sebagai "penduduk" Jakarta. Bedanya jelas sekali antara rakyat dan penduduk. Sebab bila pemimpin Jakarta hanya memaknai rakyat nya  sebagai "penduduk"  maka pendekatan dalam setiap kebijakan nya akan tereduksi menjadi sebatas urusan administratif dan legal formal," paparnya.

Ditambahkannya, pihaknya mendukung Jakarta yang maju dan modern. Reklamasi ada di seluruh dunia. Di seluruh dunia pelaku dan penanggung jawab  reklamasi adalah  negara.

"Karena negara punya tanggung jawab besar dalam hal keadilan sosial, pelestarian lingkungan  dan pembangunan yang berkelanjutan," terangnya.

Budi Arie menyatakan, cita-cita  pemerintahan  Jokowi untuk mewujudkan negara yang hadir harus terwujud dalam berbagai kebijakan pemerintahan daerah khusus nya di Jakarta.

"Negara ada karena ada rakyat nya. Salah besar sekali bila pemimpin Jakarta memaknai  rakyat sebatas penduduk.  Kebijakan pembangunan yang represif harus di hentikan. Jakarta memerlukan pembangunan yang dialogis dan partisipatif," pungkas mantan aktivis UI ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA