Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Tegaskan Tolak Pelemahan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Februari 2016, 16:07 WIB
Demokrat Tegaskan Tolak Pelemahan KPK
net
rmol news logo Partai Demokrat melihat adanya usaha pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nmor 30/2002.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pelemahan KPK terlihat dengan adanya pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, kewenangan penyadapan harus mendapatkan izin dari dewan pengawas, serta KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat penyelidik dan penyidiknya sendiri," beber Ketua Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan kepada wartawan, Selasa (9/2).

Dia menyayangkan, KPK yang telah mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi harus dilemahkan melalui revisi undang-undangnya.

"Partai Demokrat sejak awal menyatakan dengan tegas menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK," kata Jemmy.

Menurut Jemmy, meski pahit getirnya pemberantasan korupsi telah dirasakan oleh Demokrat, namun pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sikap ini bukan hanya omong kosong belaka, kami sudah melakukan tekad itu untuk menolak upaya pelemahan terhadap KPK," ujarnya.

Jemmy pun memaparkan tindakan-tindakan yang dilakukan Demokrat bersama masyarakat untuk menolak pelemahan KPK, seperti berikut.

9 Oktober 2015, Demokrat menerima petisi anti pelemahan KPK dari koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK yang diwakili Emerson Yuntho (ICW) dan Dadang Trisasongko (TII) dengan dukungan 34.000 orang dalam waktu dua hari di kediaman Amir Syamsuddin.

12 Oktober 2015, Demokrat mendatangi KPK untuk memberi dukungan resmi penolakan revisi UU KPK serta penyerahan petisi yang berasal dari koalisi masyarakat anti pelemahan KPK yang dimandatkan kepada Demokrat untuk konsisten memperjuangkan misi pemberantasan korupsi.

3 November 2015, Demokrat secara khusus bekerja sama dengan KPK untuk menyelenggarakan Sekolah Anti Korupsi Tahap I bagi kader partai. Dengan peserta dari BPH, pengurus inti, anggota DPR, DPRD, dan calon kepala daerah.

13 November 2015, Demokrat kembali kerja sama dengan KPK Sekolah Anti Korupsi Tahap II dengan peserta berbeda namun dari unsur yang sama.

6 Oktober 2015, Demokrat melalui fraksi di DPR tidak pernah ikut dalam pengajuan usulan revisi UU 30/2002.

29 Desember 2015, pada peresmian Gedung KPK yang baru, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono turut hadir sebagai bentuk keseriusan partai mendukung penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Oleh karenanya, berdasarkan rentetan peristiwa tersebut, Jemmy memastikan bahwa Demokrat sejak awal tegas menolak segala upaya pelemahan KPK.

"Demokrat tidak bisa berjuang sendiri untuk mempertahankan kewenangan KPK saat ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama bergerak menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK," pungkas Jemmy. [wah]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA