Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selewengkan Kekuasaan, Ormas Projo Harus Dibubarkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 November 2015, 20:22 WIB
Selewengkan Kekuasaan, Ormas Projo Harus Dibubarkan<i>!</i>
budi arie projo/net
‎RMOL. Organisasi masyarakat Pro Jokowi (Projo) yang merupakan pendukung capres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pilpres 2014 diminta segera direvitalisasi atau bahkan dibubarkan.

‎Pembubaran ormas yang dikomandani Budi Arie Setiadi tersebut karena Projo diduga sudah melenceng dari Nawacita dan Trisakti yang digaungkan Presiden Jokowi sebagai ketua dewan pembinanya.

‎"Ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan di DPP Ormas Projo," kata Ketua Bidang Ideologi, Politik, dan Kaderisasi Ormas Projo Marhaendro Slamet Haryono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/11).

‎Marhaendro mengklaim, sedikitnya ada 12 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Projo yang mendukung langkahnya untuk merombak organnisasi dan segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

‎Jika penyelewengan kekuasaan di pimpinan ProJo tidak segera dituntaskan dia meminta agar ormas iitu segera dibubarkan saja.

‎Marhaendro menjelaskan, proses implementasi Nawacita tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga, ada sekelompok orang yang terus menghujat Presiden Jokowi melalui media sosial ataupun media lain untuk melakukan penghasutan dan menyebar kebencian.

‎"Pertanyaan yang belum terjawab, mengapa para penghujat tersebut tidak jujur bahwa telah melihat keadaan yang lebih baik? Tidak bisa jujur mengucapkan pengingkatan yang mulai dirasakan," katanya.

‎Selain itu dia juga mempertanyakan mengapa ormas yang menjadi garda terdepan pendukung Jokowi tidak melakukan counter seimbang terhadap hujatan atau penghinaan terhadap Jokowi.

‎"Bukankah hal tersebut akan meracuni perkembangan mental generasi yang akan datang, bahkan masyarakat yang memenangkan kompetisi pemilu pada 2014 lalu," tegas Marhaendro. [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA