Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkarnya Ical Desak Bareskrim Jerat Orangnya Agung dan Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juli 2015, 18:07 WIB
Golkarnya Ical Desak Bareskrim Jerat Orangnya Agung dan Menkumham
rmol news logo . Partai‎ Golkar kubu Munas Bali mendesak Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana pemalsuan mandat di Munas Ancol yang telah dilaporkan Maret lalu.

Bendahara Partai Golkar Kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pasca putusan PN, belum satupun pihak-pihak yang menyelenggarakan munas abal-abal itu ditindaklanjuti untuk dijadikan tersangka.

"Pasca Putusan PN Jakarta utara hari ini sudah jelas bahwa penyelenggaraan Munas Ancol itu abal-abal. Tapi sayangnya pihak Polri tidak juga melangkah maju untuk menjadikan pihak-pihak yang menyelenggarakan Munas tersebut sebagai tersangka sesuai dengan laporan polisi yang telah kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujar Bambang yang akrab disapa Bamsoet ini.

Menurutnya, kalau Bareskrim Polri tegas, sudah seharusnya penyelenggara Munas Ancol yang menjadikan Agung Laksono sebagai ketua umum maupun Menkumham, Yasonna H Laoly dijadikan tersangka karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dua hakim KY langsung dijadikan dan ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Mabes Polri, kenapa orang-orang yang terlibat dalam penyelenggarana munas abal-abal tidak dijadikan tersangka juga? Kasus Sarpin hanya berdasarkan pengaduan saja, ditindaklanjuti, sementara kasus kami sudah ada bukti, saksi bahkan pengakuan para tersangka pemalsuan tidak juga ditindaklanjuti. Selain itu putusan PN Utara kan sekaligus menegaskan posisi kami yang benar, harusnya ini makin menguatkan Bareskrim untuk menindaklanjutinya,” tambah anggota Komisi III DPR RI ini.

Dia tekankan, Bareskrim harus membuktikan bahwa mereka memang tidak pandang bulu dalam menegakan hukum dan akan selalu menindaklanjuti laporan yang diajukan warga Negara.

"Budi Waseso kan mengatakan dia tidak takut kalau memang harus menegakkan hukum. Makanya saya mau mengingatkan, tidak usah takut, meski yang harus ditetapkan jadi tersangka itu Menkumham sekalipun. Kami lebih dulu memberikan laporan dari Sarpin, tapi tidak juga ditindaklanjuti," kata dia lagi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA