"KONI Pusat mendukung kepengurusan Supandi. Yang jadi masalah hanya pengukuhan yang dilakukan KOI," kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Inugroho di Jakarta (Minggu malam, 24/11).
Sekadar catatan, sebelumnya KONI Pusat melakukan somasi pada KOI, karena mengukuhkan kepengurusan PB WI. Menurut KONI, kebijakan itu melanggar Undang-undang Olahraga Nasional pasal 44, yang menyebutkan pengukuhan induk olahraga adalah wewenang KONI.
Bagaimana dengan keberhasilan Kepengurusan Master Supandi Kusuma yang mampu menggelar kompetisi secara periodik dan munculnya atlet Lindswell Kwok yang menjadi juara dunia? Inugroho tidak banyak komentar. Namun, dia menyebut kepentingan atlet memang harus lebih diutamakan.
Sekjen PB WI, Iwan Kwok yang dihubungi di saat terpisah menjamin program pembinaan wushu akan berjalan seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
"Master Supandi tetap komit menjalankan amanatkan dalam Munas, dengan melahirkan atlet wushu yang handal dan meraih juara umum lagi di SEA Games," katanya.
Lebih jauh, Inugroho mengungkapkan permasalahan ini muncul lebih karena dipisahkannya dua lembaga olahraga menjadi KONI dan KOI sejak 2004. Sebaiknya KOI kembali disatukan dalam tubuh KONI saja.
"Kalau keduanya terpisah pasti akan muncul berbagai persoalan dan dualisme di berbagai cabang. Saya pesimis olahraga Indonesia bisa berkembang," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: