Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Garap Bekas Bupati Kampar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Februari 2012, 11:01 WIB
KPK Garap Bekas Bupati Kampar
ilustrasi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kehutanan di kabupaten Pelalawan. Hari ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husin.

"BH, mantan Kadishut Riau dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 2/2).

Burhanuddin yang sedianya menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB, hingga saat ini belum juga terlihat batang hidungnya. Burhanudin ditahan oleh KPK pada Selasa pekan lalu (24/1) dan kini dititipkan di Rutan Mabes Polri. Burhan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak empat tahun silam.

Dia disangkakan sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan Asrar Rahman, serta Bupati Siak Arwin AS. Mereka diduga telibat dalam korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 1,3 triliun.

Penetapan ketiga tersangka ini menyusul vonis 11 tahun bagi Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar. Syuhada dan Arwin telah ditahan oleh KPK. Sedangkan Asrar Rahman telah divonis di pengadilan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA