Hal ini diungkapkan oleh Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dalam diskusi Polemik, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, hari ini (Sabtu, 27/11).
Denny mencatat, setidaknya ada empat bentuk serangan yang dilakukan koruptor dan mafia hukum dalam penegakan hukum. Pertama, kata Denny adalah serangan terhadap institusi penegak hukum. Bentuk serangan seperti ini, menurut Denny biasanya dilakukan lewat
judicial review.
Denny lantas mencontohkan, lembaga seperti KPK sudah lebih dari tujuh kali diuji dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum lewat Keppres juga pernah diuji di Mahkamah Agung (MA).
"Namun, kedua lembaga negara itu masih menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon," kata Denny. Lalu, serangan kedua berbentuk serangan terhadap pribadi penegak hukum. Lagi, Denny mencontohkan apa yang dialami dua pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah yang diduga mengalami kriminalisasi.
Kemudian serangan ketiga, Denny menyebut media
attack. Denny meminta agar melihat hal ini dengan secara lebih tenang. "Ketika saya meng-
click media online, dari 10 judul 9 menyerang Satgas," kata Denny.
Serangan yang terakhir, kata Denny berbentuk serangan fisik. Hal seperti ini, kata dia, sudah pernah dialami oleh Tama dari ICW. "Jelas sekali, bahwa ada potensi penyerangan kepada siapapun yang berupaya terhadap pemberantasan korupsi dan mafia hukum," kata Denny. (
kgi)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.