"Ada keterlibatan dari warga negara asing, kan bisa disimpulkan, ternyata jaringan ini pun mempunyai jaringan dari luar. Namun ini yang masih kita dalami," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di kantornya, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Rabu, 11/8).
Ito menambahkan, dana asing diduga disuplai oleh warga negara Perancis yang berinisial A.
Mengenai jumlah rekening yang diberikan warga asing tersebut, Ito tak mau menjelaskan.
"Itu ada di tangan penyidik. Kan kemarin pak Edward menjelaskan bahwa ini bukti-bukti yang kita miliki adalah betul-betul bukti yang bersifat materiil. Jadi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi. Bukti materi itu kan bisa berupa rekening, kemudian dari pembicaraan telpon, itu yang perlu dipahami masyarakat. Tidak ada sama sekali masalah ini suatu hal yang direkayasa," jelas Ito.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.