RDP dan Raker kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.
Dede menyampaikan, RDP dan Raker yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendalami soal putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang dikabulkan.
Di mana, dari total 40 perkara PHP Kada yang masuk tahap sidang pemeriksaan dan pembuktian, terdapat 26 perkara yang putusannya dikabulkan, dan 24 di antaranya mengharuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU).
"Rasanya hampir semua sudah paham, bahwa ada dua isu utama, atau mungkin tiga (isu utama yang mesti ditanyakan kepada KPU dan pihak-pihak yang hadir dalam rapat hari ini)," ujar Dede.
Dia memaparkan, isu pertama yang akan didalami kepada para pihak adalah terkait kesanggupan anggaran, khususnya untuk pelaksanaan PSU.
"Jika ada kurang lebih sekitar 24 PSU, dalam kondisi efisiensi yang besar-besaran, siapkah pemerintah?" tanya Dede.
Kemudian isu yang kedua, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan tata laksana Pilkada oleh jajaran KPU, mengingat ada sejumlah permasalahan yang terbukti dan menjadi alasan MK memutuskan PSU.
"Apakah karena faktor yang tadi sederhana sekali, tata cara persyaratan (pencalonan) merupakan ketidakcermatan dari penyelenggara? Terutama di daerah tentunya, untuk melihat bahwa kok bisa syarat-syarat yang mestinya terlihat dengan benar, ini bisa lewat?" keluh Dede.
Adapun isu ketiga yang perlu dipastikan Komisi II DPR, yakni terkait dengan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan amar putusan MK, khususnya terkait pelaksanaan PSU.
"Membahas terkait bagaimana persiapan penyelenggaraan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, penghitungan ulang surat suara, dan rekapitulasi," tutur Dede.
Oleh karena itu, Dede meminta penjelasan kepada KPU RI juga KPU Daerah, mengenai persoalan yang membuat adanya PSU di 24 daerah pemilihan.
"Oleh karena itu, kita ingin mendengar semua, kalau perlu, KPU daerah-daerah yang merupakan benteng pertama untuk bisa melakukan verifikasi, nanti kami minta untuk bisa menyampaikan pandangannya," demikian Dede.
BERITA TERKAIT: