Saran Wantim MUI, Data Kecurangan Diverifikasi Secara Jurdil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 24 April 2019, 18:39 WIB
Saran Wantim MUI, Data Kecurangan Diverifikasi Secara Jurdil
Jumpa pers Wantim MUI/RMOL
rmol news logo Pihak-pihak yang merasa dicurangi selama proses Pemilu Serentak 2019 diminta untuk mengumpulkan seluruh bukti dan menyerahkan kepada yang berwenang.

Begitu imbauan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakara Pusat, Rabu (24/4).

Menurutnya, data-data kecurangan itu nantinya harus diverifikasi secara jujur dan adil (Jurdil).

“Kita lihat nanti verfikasinya, berlaku jujur atau tidak. Verifikasi lewat mekanisme hukum yang bekejujuran dan berkeadilan,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Nantinya, sambung Din, masyarakat dan pihak berwenang harus bertabayun. Jika ada kecurangan harus diakui, begitu juga sebaliknya.

Dalam kesempatan ini, Din juga meminta kepada KPU untuk jujur, adil, akuntabel, dan transparan dalam melakukan rekapitulasi suara.

“Jangan ada trik dan dusta, kecurangan, dan kebohongan,” pungkas Din. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA