Petugas KPPS Butuh Jaminan Asuransi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 April 2019, 15:47 WIB
Petugas KPPS Butuh Jaminan Asuransi
Hendri Satrio/Humas BNPT
rmol news logo Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah berlangsung pada Rabu (17/4) lalu, namun kisah 'Pejuang Demokrasi' masih harus menjadi perhatian lebih.

Data termuktahir Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dan 374 lainnya sakit demi mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2019.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai, dengan adanya kejadian pilu ini, maka jaminan sosial bagi para anggota KPPS sangatlah dibutuhkan.

"Sangat perlu petugas KPPS harus diberikan asuransi baik itu kesehatan maupun jiwa secara khusus selama penyelenggaraan Pemilu sampai tingkat internal. Jadi sekali lagi hal-hal seperti ini itu utama," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

Apalagi, para anggota KPPS itu masih memiliki keluarga. Jaminan asuransi setidaknya dapat membuat rasa tenang buat keluarganya maupun petugas KPPS itu sendiri.

"Kedua waktu penyelenggaraan direncanakan sebaiknya, sehingga tidak memakan dan menyita waktu dan tenaga KPPS secara berlebihan. Jadi asuransi perlu," tutup founder lembaga survei KedaiKopi yang akrab disapa Hensat ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA