Data termuktahir Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dan 374 lainnya sakit demi mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2019.
Pengamat politik Hendri Satrio menilai, dengan adanya kejadian pilu ini, maka jaminan sosial bagi para anggota KPPS sangatlah dibutuhkan.
"Sangat perlu petugas KPPS harus diberikan asuransi baik itu kesehatan maupun jiwa secara khusus selama penyelenggaraan Pemilu sampai tingkat internal. Jadi sekali lagi hal-hal seperti ini itu utama," jelasnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).
Apalagi, para anggota KPPS itu masih memiliki keluarga. Jaminan asuransi setidaknya dapat membuat rasa tenang buat keluarganya maupun petugas KPPS itu sendiri.
"Kedua waktu penyelenggaraan direncanakan sebaiknya, sehingga tidak memakan dan menyita waktu dan tenaga KPPS secara berlebihan. Jadi asuransi perlu," tutup founder lembaga survei KedaiKopi yang akrab disapa Hensat ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: