Yanto salah satu dari ketua RW yang melaporkan menyebut, pada 21 November dirinya bersama para RW kota Bandung menghadiri sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setelah acara besoknya dirinya menerima uang Rp500 ribu secara tunai.
"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024.
Diri menjelaskan, yang hadir saat acara tersebut bukan hanya RW, ada juga ketua RT, PKK dan Linmas. Mereka lanjutnya, menerima uang setelah acara tersebut akan tetapi dengan nominal yang berbeda.
"RW Rp500 ribu, kalau yang lain Rp200 ribu. Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Enggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.
Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwalkot Bandung ini bersih dari politik uang.
"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," ucapnya.
Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan, mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.
"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko.
Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini.
"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: