Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menyerahkan barang bukti penyelundupan berupa 48 botol minuman keras (Miras) merk Gin kepada Bea Cukai Entikong dan dua ekor ayam jenis philifin kepada pihak Karantina Entikong di Pos Bantan, Dusun Bantan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (20/1). Repro
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.