Jumat, 08 Januari 2021, 09:51 WIB
Setelah melewati proses pembangunan yang cukup lama, rumah milik Esebia Endomop (50) dinyatakan layak untuk ditinggali. Pembangunan rumah milik warga Kampung Asiki, Distrik Jair, Papua itu dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, Kamis (7/1). Pembangunan rumah itu memakan waktu selama 1 bulan dan turut melibatkan beberapa warga sekitar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.