Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemusnahan Barang Milik Negara

Kamis, 03 Desember 2020, 09:14 WIB
Pemusnahan Barang Milik Negara
Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan, Rabu (2/12). Dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, pemusnahan BMN tersebut merupakan hasil penindakan Februari 2019 sampaoi September 2020. Istimewa

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

SEBELUMNYA

Bebenah Kampung

BERIKUTNYA

Dukung Resolusi PBB

FOTO LAINNYA