Minggu, 21 Juni 2020, 00:37 WIB
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, Sabtu (20/6). Yaitu Pasar Palmerah di Jakarta Pusat dan Mal Central Park di Jakarta Barat. Mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata memang telah mendapat izin operasional namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.