Kamis, 16 Januari 2020, 14:12 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka sidang putusan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Muhammad ini dihadiri pihak teradu, yakni Ketua Bawaslu Abhan. Sedangkan pihak terkait dihadiri Komisioner KPU, Hasyim Asyari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.