Jumat, 05 Juli 2019, 23:25 WIB
Presiden terpilih Joko Widodo menerima salinan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari Sekretaris Tim Hukum Pasangan Jokowi-Maruf, Irvan Pulungan di Istana Bogor, Senin (1/7). Putusan itu berisi penolakan majelis hakim MK atas semua gugatan yang diajukan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.