Rabu, 01 Mei 2019, 08:32 WIB
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan)
menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan
dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Talaud
Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip, saat menggelar
konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/4).
Dari hasil OTT tersebut selain menetapkan tiga orang tersangka yaitu
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip serta orang pengusaha
Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo, KPK juga mengamankan barang
bukti senilai Rp500 juta yang diduga terkait suap pengadaan barang atau
jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.