Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Budiman Sudjatmiko: Kesenjangan Sosial Faktor Terciptanya Disintegrasi

Laporan: | Senin, 15 Mei 2017, 22:36 WIB
Budiman Sudjatmiko: Kesenjangan Sosial Faktor Terciptanya Disintegrasi

Foto: Istimewa

Kesenjangan sosial adalah salah satu faktor kunci terciptanya disintegrasi.

Begitu dikatakan anggota DPR-RI Budiman Sudjatmiko di sela acara peresmian kembali Pasar Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/5).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya menyebutkan bahwa kesenjangan sosial di Indonesia sudah berada dalam taraf yang membahayakan.

"Solusinya kita harus menggerakkan aktivitas-aktivas perekonomian dan bisnis yang berdampak sosial, yang semua ikut merasakan dampaknya. Itulah kewirausahaan sosial," kata Budiman.

"Nah, dalam konteks pembangunan desa, BUMDes yang harus menjadi motor penggeraknya dengan Dana Desa yang mereka kelola," ujar inisiator UU Desa ini.

Budiman menjelaskan, untuk mendorong terwujudnya gagasan ini, perangkat desa juga perlu diberi insentif.

"Secara berkala, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa, misanya melalui survey langsung kepada masyarakatnya. Perangkat desa yang terbukti mampu mengelola dana desa dengan baik untuk menyejahterakan warganya dengan menggerakkan kewirausahaan sosial, harus diberi insentif," ujarnya.

Renovasi Pasar Patimuan yang masih berada di daerah pemilihannya ini menurut Budiman juga merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan kewirausahaan sosial di desa-desa.

Renovasi Pasar Patimuan yang juga merupakan ikon kebanggaan warga Cilacap ini terbilang istimewa karena dilakukan tanpa sama sekali menggunakan APBD Kabupaten Cilacap Maupun Jawa Tengah, dan murni menggunakan dana yang semuanya dikelola oleh Badan Usaha Desa (BUMDes).Tak tanggung-tanggung, pasca renovasi kini luas Pasar Patimuan mencapai 10.000 m2 (1Ha) yang saat ini dapat menampung ratusan pedagang dengan 399 jumlah los dan sekitar 100 kios siap digunakan.

Ini merupakan momentum penting karena pasar ini, lebih dari sekadar tempat jual-beli adalah saksi sejarah tumbuhnya Kabupaten Cilacap dan telah berdiri sejak 1905.

Dalam proses peresmiannya, warga menghadirkan Budiman yang memang sedang berkeliling dari desa ke desa untuk memantau implementasi UU Desa termasuk dalam kaitannya dengan kinerja BUMDes. Ia dianggap warga sebagai pejabat publik yang dekat dengan mereka.

Dalam acara yang sama, Budiman dan perangkat desa memberikan menceritakan tentang proses renovasi Pasar Patimuan dan bagaimana praktik pemanfaatan UU Desa di Patimuan ini dapat menjadi best practice untuk juga diterapkan di desa-desa lain di Tanah Air.

Hadir pula perwakilan dari PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Penerintah Desa Seluruh Indonesia) sebagai bentuk dukungan mereka terhadap inisiatif warga Patimuan ini. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)