Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Titiek Soeharto: Balai Karantina Pertanian Miliki Fungsi Strategis

Laporan: Ruslan Tambak | Rabu, 03 Mei 2017, 14:11 WIB
Titiek Soeharto: Balai Karantina Pertanian Miliki Fungsi Strategis

Foto/Net

Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto saat memimpin rombongan Tim Kunjungan Kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/5).

"Balai Karantina hewan dan tumbuhan mempunyai fungsi yang sangat strategis untuk mencegah tersebarnya hama pada hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan peternakan," tegas Titiek.

Politisi Partai Golar ini menjelaskan, kedatangan Komisi IV tersebut guna melihat secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Balai Karantina Pertanian Balikpapan.

"Kunjungan ini mempunyai arti yang sangat penting jika dikaitkan dengan revisi UU 16/1992 tentang karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IV bersama dengan pemerintah pusat. Dan salah satu yang diatur dalam pembahasan tersebut adalah mengenai perlunya penguatan lembaga karantina nasional yang terpadu, modern, kuat, efisien serta bertanggungjawab," kata Titiek Soeharto. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)