Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR: Indonesia Terancam Bubar Karena Kejahatan Korporasi

Laporan: | Rabu, 26 April 2017, 21:47 WIB
DPR: Indonesia Terancam Bubar Karena Kejahatan Korporasi

Masinton Pasaribu/Net

Tidak akurnya aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi membuat Indonesia terancam bubar.

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengingatkan, persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan tulang punggung keberlangsungan masa depan bangsa. Apalagi, dalam perjalanan sejarah, banyak negara yang sudah bubar.

"Bahkan Uni Soviet sudah bubar berkeping-keping. Itu membuktikan negara bisa hilang. Indonesia pun kini terus menerus keropos karena tidak adanya penegakan hukum yang adil, serta kesejahteraan rakyat yang masih jauh dari cita-cita para pendiri bangsa," terang dia dalam Diskusi Publik bertema ‘Peran Penegak Hukum Dalam Memberantas Kejahatan Korporasi’ yang diselenggarakan Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).

Masinton menilai, penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri tidak serius dan cenderung membiarkan para mafia korporasi bekerja dengan aman.

Padahal, lanjut Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini, tidak bisa dipungkiri, penguasaan korporasi terhadap segala sumber daya alam dan potensi ekonomi dan kebijakan di Indonesia sangat kasat mata terjadi.

"Korupsi yang dilakukan korporasi tidak pernah tuntas dibongkar. Aparat penegak hukum kita cenderung tidak akur, atau malah melempem jika menghadapi kejahatan korupsi yang dilakukan korporasi. Jika begini terus, maka tidak akan ada penegakan hukum, dan Indonesia akan keropos terus, jangan sampai Indonesia nantinya tinggal kenangan. Sudah ada negara-negara yang bubar karena tak bisa menjaga eksistensinya. Salah satu tulang punggungnya ya penegakan hukum loh,” papar dia.

Karena itu, Masinton mendorong institusi penegak hukum melakukan sinergisitas dan koordinasi yang sehat untuk memberantas kejahatan korporasi. "Duduk bersama, dan membagi tugas untuk tujuan menyelamatkan Indonesia, memberantas kejahatan dan korupsi korporasi,” ujarnya. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)