Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Opini Pakar

Cacat Epistemik soal Ekonomi Rakyat

SENIN, 09 NOVEMBER 2026 | 01:09 WIB

EKONOMI rakyat terlalu lama dipahami sebagai kumpulan usaha kecil yang serba kekurangan. Istilah ini dilekatkan pada pedagang kaki lima, warung, petani gurem, buruh tani, perajin, serta usaha informal yang bertahan dengan pendapatan terbatas. Kelemahan modal, teknologi, pemasaran, dan sumber daya manusia kemudian dianggap sebagai identitasnya. Pemahaman tersebut mengandung kekeliruan mendasar: keadaan rakyat yang lemah justru dijadikan definisi tentang ekonomi yang seharusnya memerdekakan mereka.

Kekeliruan itu merupakan cacat epistemik, yakni kesalahan dalam membangun dasar pengetahuan. Ekonomi rakyat didefinisikan melalui kenyataan yang sedang berlangsung, atau das Sein, tanpa diarahkan pada keadaan yang seharusnya diwujudkan, atau das Sollen. Kemiskinan dan kecilnya skala usaha akhirnya diperlakukan sebagai ciri bawaan, sementara persoalan kepemilikan, penguasaan pasar, dan distribusi kekuasaan ekonomi tersisih dari pembicaraan.

Cara pandang tersebut melahirkan kebijakan yang berkutat pada paket bantuan. Rakyat diberi kredit, subsidi, peralatan, pelatihan, dan pendampingan agar mampu bertahan atau meningkatkan penjualan. Bantuan diberikan tanpa mengubah hubungan ekonomi yang membuat penerimanya terus bergantung kepada pemilik modal, pemasok besar, pembeli dominan, maupun jaringan distribusi yang tidak mereka kendalikan.


Petani memperoleh tambahan modal, tetapi tetap menjual harga panenan dalam posisi tawar lemah. Pedagang menerima bantuan usaha, tetapi membeli barang melalui rantai pasok mahal. Pekerja mengikuti pelatihan, tetapi tidak memiliki pengaruh terhadap pembagian nilai tambah. Kenaikan kemampuan individu mudah kehilangan dampaknya ketika struktur pasar tetap menempatkan sebagian besar rakyat sebagai pihak yang mengikuti keputusan orang lain.

Kondisi ini juga membantu menjelaskan sulitnya memutus kemiskinan antargenerasi. Penjelasan SMERU atas penelitian tahun 2019 menyebut pendapatan ketika seseorang menjadi dewasa pada kelompok yang mengalami kemiskinan saat anak-anak 87 persen lebih rendah dibanding kelompok pembanding yang tidak mengalaminya. Angka tersebut menunjukkan beratnya hambatan mobilitas ekonomi. 

Masalah ekonomi rakyat karena itu perlu diletakkan pada kesempatan untuk memiliki dan mengendalikan sumber penghidupan. Rakyat tidak cukup ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka harus menjadi pelaku yang menentukan arah usaha, menguasai aset produktif, serta memperoleh bagian yang adil dari nilai tambah yang dihasilkan melalui kerja dan transaksi mereka sendiri.

Ukuran ekonomi rakyat dengan demikian terletak pada siapa pemilik perusahaan, siapa pengambil keputusan, dan untuk kepentingan siapa usaha dijalankan. Perusahaan besar dapat menjadi bagian dari ekonomi rakyat apabila dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis oleh rakyat. Usaha kecil tetap terjerat ketergantungan apabila seluruh akses pasar dan sumber keuntungannya dikuasai pihak lain.

Untuk itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu dikembangkan sebagai jawaban atas persoalan tersebut. Pemerintah telah menegaskan kepemilikan koperasi ini berada pada seluruh masyarakat baik di desa maupun yang tinggal di kelurahan atau kota. Penegasan itu harus diwujudkan melalui kelembagaan yang memberikan kekuasaan nyata kepada warga. KDKMP adalah institusi milik bersama warga desa yang perlu dibangun untuk memperkuat kedaulatan ekonomi mereka. 

Kepemilikan KDKMP yang demokratis dengan prinsip satu orang satu suara memastikan keputusan tidak ditentukan oleh besarnya modal. Sehingga warga memiliki kesempatan nyata untuk memilih pengurus, mengawasi pengelolaan, serta menetapkan prioritas usaha melalui rapat anggota yang berjalan secara demokratis.

Kekuatan KDKMP terletak pada kemampuannya menghimpun kegiatan ekonomi yang selama ini terpencar. Kebutuhan rumah tangga dapat digabungkan menjadi pembelian bersama. Hasil pertanian dapat dihimpun untuk memperkuat kepastian pasokan dan posisi tawar penjualan. Pengadaan sarana produksi, penyimpanan, pengolahan, serta distribusi dapat diusahakan bersama sesuai kebutuhan dan kelayakan ekonomi setempat.

Warung warga perlu menjadi bagian dari jaringan pelayanan koperasi. KDKMP dapat menyediakan pengadaan barang dan logistik bersama, sementara warung melayani kebutuhan konsumen di lingkungannya. Hubungan ini memungkinkan efisiensi distribusi untuk memperkuat usaha warga. Koperasi memperoleh skala usaha dari kerja sama, dan pedagang kecil memperoleh akses terhadap pasokan yang lebih baik tanpa kehilangan sumber penghidupannya.

Kerja sama antar koperasi juga diperlukan agar kekuatan ekonomi warga tidak berhenti pada batas administratif desa. Gudang, pengolahan, transportasi dan akses pasar dapat dikembangkan melalui jaringan bersama. Skala ekonomi yang lebih besar membuka peluang penggunaan teknologi dan tenaga profesional. Kepemilikan warga tetap menjadi dasar, sedangkan pengelolaan usaha memenuhi tuntutan kompetensi dan pertanggungjawaban.

Dukungan negara harus dilakukan untuk membangun kemampuan tersebut: baik berupa  infrastruktur fisik dan non fisik, pendidikan, akses pembiayaan yang layak, dan kesempatan pasar. Setiap dukungan harus memperkuat kemandirian koperasi yang tunduk pada pengawasan yang terbuka. Profesionalisme harus berjalan bersama demokrasi agar koperasi tidak dikuasai elite lokal atau pemburu proyek.

Keberhasilan KDKMP perlu dinilai dari perubahan yang dialami warga: posisi tawar petani menguat, biaya kebutuhan lebih terjangkau, usaha warung berkembang, pekerjaan layak tercipta, dan manfaat usaha dibagikan secara adil. Badan hukum maupun bangunan hanya sarana. Kehidupan ekonomi warga menjadi ukuran yang menentukan. Penilaian semacam ini menempatkan kesejahteraan bersama sebagai tujuan yang dapat diperiksa, diperdebatkan, dan diperjuangkan langsung secara bersama.

Pembenahan ekonomi rakyat harus dimulai dengan membenahi pengertiannya. Rakyat berhak membangun perusahaan yang besar, modern, efisien, dan mereka kendalikan sendiri. KDKMP dapat menjadi jalan menuju keadaan itu. Agar kepemilikan bersama benar-benar melahirkan kekuasaan bersama. Pembangunan ekonomi rakyat berarti mengubah kedudukan rakyat dari penerima bantuan menjadi pemilik sekaligus penentu arah perekonomian. Demikianlah makna kedaulatan rakyat sesungguhnya.


Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)



Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya