Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

MINGGU, 08 NOVEMBER 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis keras kabar yang menghubungkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Ia juga membantah isu mengenai pertemuan tertutup dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian beberapa jam sebelum penangkapan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Tak sekadar memberikan bantahan, Bahlil menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut tanpa disertai bukti. Ia menilai tuduhan yang menyeret namanya merupakan persoalan serius karena berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus kehormatan partai yang dipimpinnya.


Bahlil mengaku baru mengetahui namanya menjadi perbincangan setelah tiba dari penerbangan pagi. Dalam informasi yang beredar, ia disebut sebagai ketua umum partai politik yang mengadakan pertemuan dengan sejumlah jenderal kepolisian sekitar tiga jam sebelum mereka diamankan.

"Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka," ujar Bahlil dalam pidatonya saat pelantikan pengurus DPD I Golkar Maluku, Sabtu 7 November 2026.

Bahlil turut menanggapi pernyataan seorang tokoh senior yang menyampaikan dugaan tersebut melalui sebuah siniar di media sosial. Ia meminta pihak yang melontarkan tudingan agar tidak sekadar membangun narasi, melainkan menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak, saya akan somasi! Kalau tidak, saya akan proses secara hukum! Karena ini berbahaya," kata Bahlil.

Bahlil menegaskan, langkah hukum bukan sekadar ancaman. Ia menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan tersebut. Kesempatan selama 3 x 24 jam akan diberikan sebelum perkara dilanjutkan melalui mekanisme hukum.

"Saya kasih waktu, saya akan habis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil memandang persoalan ini tidak hanya menyangkut nama baiknya secara personal. Menurut dia, tudingan terhadap seorang ketua umum juga membawa konsekuensi terhadap kehormatan dan martabat organisasi politik yang dipimpinnya.

Karena itu, ia menolak untuk bersikap pasif menghadapi tuduhan yang dianggap tidak memiliki landasan kuat. Bahlil juga mengingatkan agar kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak dijadikan pembenaran untuk menyampaikan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, isu yang menyeret nama Bahlil berkembang di tengah proses pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Narasi yang beredar turut mengaitkan perkara tersebut dengan sejumlah mantan pejabat tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo.

Penahanan sejumlah jenderal kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang digital, termasuk melalui media sosial dan siniar politik. Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya pimpinan partai politik yang juga berada di lingkungan kabinet melakukan koordinasi dengan sejumlah jenderal beberapa jam sebelum penangkapan.

Meski demikian, Bahlil secara tegas membantah keterlibatannya dalam pertemuan sebagaimana dituduhkan. Ia memastikan akan menggunakan jalur hukum apabila pihak yang menyebarkan informasi tersebut tidak mampu membuktikan kebenaran pernyataannya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya