Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Polri Perlu Diperkuat dari Rantai Komando

MINGGU, 08 NOVEMBER 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Rantai komando dan tanggung jawab atasan dalam mengendalikan perilaku bawahannya juga perlu diperiksa secara serius.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, penyimpangan anggota kepolisian tidak semestinya selalu dipandang sebagai persoalan individu tanpa menelusuri bagaimana fungsi pengawasan di tingkat pimpinan berjalan.

“Ketika seorang anggota melakukan pelanggaran, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya siapa pelakunya. Negara juga harus memeriksa siapa yang bertanggung jawab mengawasi, apakah ada tanda-tanda yang diabaikan, dan mengapa penyimpangan itu tidak dicegah sejak awal,” kata Iskandar, dikutip Minggu 8 November 2026.


Ia menilai, struktur organisasi Polri yang berjenjang semestinya menjadi instrumen pengendalian. Mulai dari tingkat satuan kerja hingga Mabes Polri, setiap pimpinan memiliki tanggung jawab memastikan kewenangan anggota dijalankan sesuai hukum dan prosedur.

Namun, mekanisme pengawasan berisiko kehilangan fungsi apabila hanya bergerak setelah muncul kasus, laporan masyarakat, atau kegaduhan publik. Dalam kondisi seperti itu, pengawasan lebih menyerupai pemadam kebakaran ketimbang sistem pencegahan.

Iskandar mengingatkan, banyaknya proses disiplin dan etik tidak otomatis membuktikan bahwa sistem pengawasan telah bekerja efektif. Justru, angka pelanggaran perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengukur apakah pimpinan mampu mendeteksi risiko dan mencegah penyimpangan berulang.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota yang melanggar harus diikuti evaluasi atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh atasan langsung maupun pejabat yang memiliki kewenangan pembinaan. Termasuk menelusuri apakah prosedur pengendalian sudah dijalankan atau sekadar tercantum dalam aturan.

“Jangan sampai anggota di lapangan terus menjadi pihak yang diperiksa, sementara kualitas pengawasan oleh atasannya tidak pernah dievaluasi secara mendalam,” tegasnya.

Iskandar berpandangan, evaluasi rantai komando perlu mencakup respons pimpinan terhadap laporan internal, pengaduan masyarakat, pola pelanggaran berulang, hingga penggunaan kewenangan yang berisiko disalahgunakan. Setiap indikasi pembiaran harus ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Iskandar juga menilai reformasi Polri tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat atau penjatuhan sanksi terhadap pelaku. Tanpa pembenahan sistem pengendalian, pergantian personel berpotensi hanya mengubah wajah organisasi tanpa menyelesaikan persoalan mendasar.

Karena itu, Iskandar mendorong audit terhadap mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pimpinan secara berjenjang. Tujuannya bukan mencari kesalahan atasan secara otomatis, melainkan memastikan setiap level komando menjalankan kewajiban pengawasan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan pembenahan bukan melemahkan polisi, melainkan memastikan kewenangan kepolisian digunakan sesuai hukum, melindungi anggota yang bekerja dengan benar, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Iskandar.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya