Pakar hukum Djamaludin Koedoeboen. (Foto: Dok. Pribadi)
Apresiasi tinggi diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas langkah tegas dan cepat dalam menangkap serta menetapkan sejumlah perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan pakar hukum Djamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 7 November 2026.
Djamaludin menilai bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan oleh oknum jenderal kepolisian, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
Ia menyebutkan kasus ini terindikasi sebagai sebuah bentuk konspirasi serius yang mengarah pada upaya pembunuhan berencana atau makar terhadap kepala negara.
"Ini adalah konspirasi. Dalam konteks hukum dikenal sebagai makar, tapi saya lebih cenderung menggunakan istilah konspirasi pembunuhan terhadap Presiden Prabowo," kata Djamaludin.
Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat oleh rangkaian peristiwa dan wacana yang sempat beredar di ruang publik mengenai upaya pembatasan masa jabatan presiden serta skenario peralihan kekuasaan.
Djamaludin menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal terhadap aktivitas, lokasi dan komunikasi harian presiden merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa kepala negara.
Djamaludin mendesak agar Polri mengusut tuntas siapa pihak-pihak di balik layar yang memberikan perintah atau memanfaatkan data hasil sadapan ilegal tersebut.
"Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak eksternal, oligarki, maupun aktor politik tertentu," kata Djamaludin.
Djamaludin meyakini bahwa Kapolri Suyudi Ario Seto bersama jajarannya akan bekerja secara profesional, transparan dan berpihak penuh pada konstitusi serta keselamatan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Djamaludin juga menyoroti pengamanan ibu kota dan langkah-langkah antisipatif yang diambil pemerintah bersama TNI dalam mempertebal pengamanan strategis guna mencegah potensi sabotase.
Djamaludin mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, TNI, Polri, serta jajaran penegak hukum lainnya.
"Tentu kita sangat berharap agar pihak kepolisian tetap fokus menjalankan agenda pembangunan nasional tanpa terganggu oleh upaya-upaya distabilisasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tandas Djamaludin.