Berita

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah saat menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

MINGGU, 08 NOVEMBER 2026 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sikap mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan keberatan untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) ulang terhadap fisik ijazah S1 miliknya di persidangan mengundang tanya tanya publik.

Salah satunya disuarakan oleh penulis buku biografi Kamaruddin Simanjutak, Hojot Marluga, dikutip Minggu 8 November 2026.

"Kasus ijazah Jokowi mirip-mirip kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kasus tersebut akhirnya terungkap terang benderang setelah dilakuan autopsi ulang," kata Hojot.


Padahal jenazah Yosua sebelumnya sudah diautopsi di RS Polri, namun keluarga yang curiga atas kematiannya tak berani bersuara karena adanya tekanan. 

Berkat desakan tim pengacara yang dikoordinatori almarhum Kamaruddin Simanjuntak, autopsi ulang pun akhirnya dilakukan. Demi keadilan untuk semua pihak, makam yang sudah tertutup tanah harus dibongkar kembali. 

"Akhirnya dari autopsi ulang itulah pintu masuk untuk mengungkap seluruh kebusukan yang coba disembunyikan Ferdy Sambo terbuka," kata Hojot.

Menurut Hojot, logika yang sama seharusnya berlaku untuk menyelesaikan polemik ijazah yang hingga kini masih menyisakan perdebatan di ruang publik. 

"Demi keadilan, ijazah tersebut perlu diuji ulang di Labfor, karena pengujian sebelumnya dilakukan pada era Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang kini berstatus tersangka dalam kasus penyadapan Presiden," kata Hojot.

Hojot menegaskan bahwa orang yang yakin ijazahnya asli pasti setuju menyambut pengujian ulang secara terbuka di depan hakim.

"Sebab pihak yang benar tidak pernah takut diperiksa," kata Hojot.

Diketahui, saat ini LSP dan tiga perwira tinggi Polri berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

"Jika institusi di bawah komandonya saja diduga bisa menyadap Presiden secara ilegal, mengapa publik harus percaya begitu saja pada hasil Labfor di era kepemimpinannya?" pungkas Hojot. 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya