Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL)

Politik

PDIP: Ketika Penyadapan Menyasar Presiden, Itu Nyata Tindakan Makar

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 22:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan tindakan makar yang tidak boleh ditoleransi.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto berpandangan bahwa praktik penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik dan kelompok kritis bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan pelanggaran HAM serius sekaligus kejahatan terhadap negara dan rakyat.

Ia mengatakan sikap PDIP terkait persoalan tersebut didasarkan pada pemikiran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


"Bagaimana penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi di dalamnya merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat serius, bahkan suatu kejahatan terhadap negara dan juga terhadap rakyat," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu, 7 November 2026.

Politikus asal Yogyakarta itu mengungkapkan, penyadapan juga pernah digunakan sebagai alat untuk membungkam kelompok-kelompok kritis, termasuk PDI Perjuangan.

"Apalagi kalau melihat dari seluruh pengalaman PDI Perjuangan, proses penyadapan itu juga dilakukan sebagai upaya pembungkaman terhadap kelompok-kelompok kritis, bahkan termasuk PDI Perjuangan," ujarnya.

Hasto menilai praktik penyadapan ilegal semakin intensif setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023. Menurutnya, penyadapan saat itu menjadi salah satu instrumen untuk meredam pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.

"Jadi setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan termasuk munculnya parcok itu juga disertai dengan berbagai bentuk penyadapan yang digunakan sebagai senjata untuk meredam mereka-mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” ujar Hasto.

Terkait pihak yang bertanggung jawab di balik praktik penyadapan tersebut, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, ia menegaskan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara.

"Tetapi bagi PDI Perjuangan, ketika Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan saja itu juga dilakukan penyadapan, maka ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya