Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

PPP Papua Raya Desak Mardiono Dicopot

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin meluas hingga ke Tanah Papua. Pengurus PPP di enam provinsi wilayah Papua Raya secara terbuka menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinan Muhamad Mardiono dan mendesak agar ia dicopot dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

Ketua DPW PPP Papua Tengah, Freny Anouw, mengaku kecewa dan malu melihat kondisi partai berlambang Ka'bah tersebut. Menurut dia, konflik yang semula berkembang di tingkat pusat kini telah merembet ke daerah dan mengganggu soliditas organisasi.

Freny menyebut, sebagai partai berasas Islam tertua di Indonesia, PPP seharusnya menjadi rumah perjuangan yang menjaga persatuan kader. Namun, kondisi internal partai justru dinilai semakin tidak terkendali di bawah kepemimpinan Mardiono.


"Kami ini di Papua Raya memang belum tahu kondisi persisnya, tetapi kegaduhan PPP di Jawa sudah sampai ke Papua Raya. Kami semua kecewa dan malu. Partai yang asasnya Islam, partai Islam tertua di Indonesia, kok bisa menjadi kacau dan rusak begini," kata Freny kepada wartawan, Sabtu 7 November 2026.

Ia mengaku, awalnya para kader di Papua berharap kepemimpinan Mardiono dapat membawa stabilitas dan memperkuat partai. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.

Freny juga mempersoalkan pemberhentian sejumlah pengurus DPW dan DPC di wilayah Papua Raya. Ia mengungkapkan, sedikitnya tiga DPW mengalami pergantian atau pencopotan kepengurusan, sementara sekitar tujuh DPC turut diberhentikan.

Bahkan, menurut dia, seluruh DPC PPP di Papua Barat Daya ikut terkena pemberhentian. Padahal, sejumlah pengurus yang dicopot merupakan kader yang selama ini bekerja membesarkan partai dan berhasil mempertahankan kursi legislatif.

"Di Papua Raya ada tiga DPW dicopot. DPC-DPC yang selama ini selalu mendapatkan kursi juga dicopot. Padahal mereka kader-kader terbaik PPP, sudah bekerja keras untuk partai dan selalu mendapatkan kursi. Kok malah dipecat tanpa alasan dan tidak sesuai aturan partai?" kata Freny.

Freny juga menyoroti pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen dari posisi Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP. Ia menyebut, keduanya merupakan bagian dari kepengurusan yang telah mendapatkan pengakuan melalui SK Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Freny, keputusan pemberhentian tersebut semakin memperkeruh konflik karena dinilai dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.

"Terakhir kemarin, Pak Agus dan Taj Yasin yang sudah diakui melalui SK Kemenkumham dan diakui negara, tetapi oleh Mardiono dipecat semena-mena. Artinya, Pak Mardiono main pecat dengan melawan hukum," kata Freny.

Ia mengingatkan agar persoalan atau ketidaksukaan pribadi tidak dibawa ke dalam pengelolaan partai. Sebab, keputusan yang mengabaikan aturan organisasi berpotensi semakin memperdalam perpecahan.

"Kalau ada yang tidak suka secara pribadi, jangan bawa-bawa ke partai. Kalau begini, partai ini mau dibawa ke mana? Pasti tambah rusak," kata Freny.

Sebagai bentuk sikap politik organisasi, pengurus PPP dari enam provinsi di Papua Raya sebelumnya telah menyampaikan pernyataan sikap bersama pada 31 Oktober 2026 bertajuk 'Enam Provinsi, Satu Suara, Satu Perjuangan'.

Dalam pernyataan tersebut, mereka secara tegas mendukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP dan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP. Keduanya dinilai sebagai pemegang mandat hasil Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, pada 27-29 September 2025.

Pengurus Papua Raya juga mendesak agar hasil Muktamar X dihormati dan dijadikan dasar penataan kepemimpinan partai. Mereka menolak perubahan kepengurusan yang dilakukan secara sepihak tanpa landasan AD/ART yang jelas.

Selain itu, mereka meminta DPP PPP membuka ruang dialog dengan perwakilan enam provinsi di Tanah Papua untuk menyelesaikan konflik dan memulihkan soliditas kader.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya