Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Opini Pakar

Kuping Negara, Kepala Siapa?

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 19:43 WIB

YANG mendengar, yang berkuasa dan yang terperangkap rahasia. Republik ini sedang menghadapi ironi yang nyaris berima. Alat dipasang untuk menjaga negara, tetapi negara justru bertanya siapa yang menjaga alatnya. Telinga diperbanyak, pengawasan tertinggal. Percakapan direkam, kepercayaan menghilang. Teknologi melesat, tata kelola tersesat. Rupanya, negara bisa memiliki banyak telinga tanpa selalu tahu siapa yang sedang mendengarkan siapa.

Dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo membawa persoalan tersebut ke panggung politik. Penyidik mengungkap dugaan penggunaan sistem intersepsi tanpa prosedur serta penghapusan data. Sejumlah pejabat menyebut kemungkinan makar. Hanya saja, kemungkinan politik bukan kepastian yuridis. Dugaan perlu diuji, tuduhan mesti dibuktikan. Hukum tidak boleh berubah menjadi pengeras suara bagi prasangka.

Dalam teori principal–agent problem, pejabat politik mendelegasikan kewenangan kepada aparat profesional. Masalah muncul ketika penerima mandat menguasai lebih banyak informasi daripada pemberi mandat. Inilah information asymmetry. Ketika pengawasan melemah, lahirlah agency slack: kewenangan yang semula diberikan untuk melindungi justru berpotensi digunakan untuk mengendalikan. Mandat bergeser menjadi siasat; tanggung jawab terdesak oleh hasrat.


Lebih jauh, terdapat risiko intelligence politicization, yakni ketika kemampuan intelijen negara digunakan untuk melayani kepentingan politik. Informasi kemudian menjelma political leverage. Rahasia dikumpulkan, pengaruh dipertaruhkan. Orang yang menguasai informasi memang belum tentu menguasai pemerintahan, tetapi informasi sensitif dapat menghadirkan daya tawar dalam persaingan kekuasaan. Di sinilah politik kadang menjadi jenaka: yang berkuasa ingin mengetahui semuanya, sementara yang mengetahui semuanya belum tentu sedang berkuasa.

Brasil memberi pelajaran melalui skandal Abin Paralela. Perangkat intelijen diduga digunakan untuk memantau tokoh tertentu demi kepentingan politik. Amerika Serikat memiliki Watergate, ketika operasi penyadapan dan upaya menutupinya berkembang menjadi krisis pemerintahan. Dua negara, dua perkara, satu dilema: ketika informasi negara diperlakukan sebagai milik pribadi, legitimasi publik dapat kehilangan arti.

Korea Selatan menawarkan pembanding berbeda. Dalam perkara darurat militer Desember 2024, dugaan penghalangan fungsi parlemen oleh aparat menjadi bagian dari proses hukum terkait pemberontakan. Perbedaannya mendasar. Tidak semua penyadapan merupakan makar, sebagaimana tidak semua ketegangan merupakan kudeta. Dalam hukum pidana, tujuan dan tindakan harus dibuktikan secara nyata. Hukum menuntut pembuktian, bukan sekadar kecurigaan.

Konsep praetorianism juga relevan, yakni kecenderungan pengaruh aparat keamanan melampaui mandat profesionalnya. Bukan berarti Polri sebagai institusi sedang melakukan perebutan kekuasaan. Persoalannya ialah kemungkinan munculnya pusat pengaruh informal melalui akses, jaringan, dan penguasaan informasi. Dalam demokrasi, loyalitas kepada negara harus lebih tinggi daripada kedekatan kepada penguasa. Pangkat memberi kewenangan, bukan pembenaran; jabatan membawa tanggung jawab, bukan kekebalan.

Kami melihat tiga hipotesis yang patut diuji. Pertama, penyadapan merupakan penyalahgunaan kewenangan. Kedua, informasi dihimpun untuk memperkuat pengaruh jaringan tertentu. Ketiga, terdapat tujuan lebih jauh terhadap pemerintahan. Ketiganya masih memerlukan pembuktian berbeda. Metode Analysis of Competing Hypotheses mengharuskan analis mencari bukti yang dapat menggugurkan dugaan favoritnya. Intelijen mencari pembeda; propaganda mencari pembenar. Yang pertama menguji kenyataan, yang kedua merawat keyakinan.

Pertanyaan teknisnya sederhana, tetapi menentukan: siapa memilih target, siapa memberi otorisasi, siapa menerima rekaman, dan siapa memerintahkan penghapusan? Audit log, chain of custody, kontrol akses, serta pemisahan kewenangan merupakan kunci pembuktian. Mesin boleh mutakhir, tetapi pengawasannya jangan tertinggal. Jangan sampai perangkat bekerja secara digital, sementara keputusan dijalankan secara feodal.

Bagi Presiden Prabowo, tantangannya ialah membangun credible commitment: memastikan aparat bekerja berdasarkan hukum, bukan loyalitas kepada figur ataupun faksi. Bagi Polri, pertanggungjawaban individual harus dipisahkan dari integritas institusional. Jika proses hukum tidak transparan, security dilemma dapat muncul. Pengawasan melahirkan kecurigaan, kecurigaan memicu pengetatan, pengetatan menciptakan ketegangan. Negara akhirnya sibuk mencurigai dirinya sendiri.

Dalam keadaan demikian, reformasi tidak cukup dengan mengganti pejabat. Diperlukan pengawasan independen, otorisasi berlapis, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Mengganti orang tanpa memperbaiki sistem hanya seperti mengganti sopir ketika rem kendaraan sudah lama kehilangan fungsi. Sopir berganti, penumpang tetap khawatir; kendaraan melaju, keselamatan masih dipertaruhkan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah negara boleh mendengar. Negara memang membutuhkan kemampuan intelijen untuk menjaga keselamatan. Tetapi kewenangan harus memiliki batas, kekuasaan harus dapat diawasi, dan tuduhan harus dibuktikan. Jangan sampai kecurigaan diperlakukan sebagai kenyataan, sementara pembuktian justru kehilangan perhatian.

Sebab republik tidak runtuh hanya karena rahasia terbuka. Republik mulai rapuh ketika kewenangan kehilangan arah, dan kekuasaan merasa kebal dari salah. Negara boleh bertelinga, tetapi hukum harus tetap merdeka.

Efatha F. B. Duarte

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya