Berita

Ilustrasi Batu Bara (Foto: Ilustrasi)

Industri

Batu Bara dan Sawit Disebut Bisa Jadi Alternatif Bahan Baku Petrokimia

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Garam lokal belum memenuhi spesifikasi untuk digunakan sebagai bahan baku industri kloralkali karena kandungan zat pengotornya masih tinggi. Biaya pengolahan agar memenuhi standar industri juga dinilai jauh lebih mahal.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengatakan persoalan utama garam lokal terletak pada kandungan magnesium, kalsium, dan boron yang belum sesuai kebutuhan industri.

“Kenapa garam Indonesia belum mampu digunakan sebagai bahan baku industri dalam hal ini untuk kloralkali? Karena kandungan MGCA-nya masih tinggi, belum bisa diinstal kami,” kata Fajar dalam Media Gathering Forwin, Sabtu, 7 November 2026. 


Menurutnya, kandungan zat pengotor tersebut berisiko menimbulkan reaksi dengan oksigen di dalam reaktor. Kondisi itu dapat memicu risiko keselamatan serius bagi fasilitas produksi.

“Kalau untuk spesialis untuk kloralkali, concern kami di tiga tadi. Karena itu begitu lewat dari spesifikasi, potensi dia bereaksi dengan oksigen di reaktor, itu lebih mahal biayanya daripada harganya. Itu risikonya berat sekali,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kualitas sumber air dan tingkat salinitas yang belum memadai. Garam lokal sebenarnya dapat diolah melalui proses treatment, tetapi biaya yang dibutuhkan dinilai terlalu tinggi.

Ia menegaskan, kendala itu secara khusus berlaku untuk kebutuhan industri kloralkali, bukan seluruh penggunaan garam industri. Garam lokal masih dapat digunakan untuk kebutuhan farmasi, makanan dan minuman, serta garam konsumsi.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, mengakui pemenuhan kebutuhan garam industri dalam negeri masih menghadapi tantangan karena keterbatasan kemampuan produksi dan teknologi pengolahan.

“Memang sudah ada beberapa industri, tapi belum cukup jumlahnya yang sudah berusaha untuk ini,” kata Bimo.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong investasi baru agar kapasitas produksi garam industri meningkat dan kebutuhan pengguna dapat dipenuhi dari dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengembangan industri garam nasional di tengah kebijakan penghentian impor garam industri.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya